Informasi karya ilmiah

Abstrak
Penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya seperti boraks pada produk olahan daging masih menjadi permasalahan serius dalam keamanan pangan di Indonesia. Bakso merupakan salah satu makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat dan berisiko terjadinya penambahan boraks untuk memperpanjang daya simpan dan memperbaiki tekstur. Praktik tersebut diduga berkaitan dengan faktor perilaku pedagang, khususnya pengetahuan dan sikap terhadap keamanan pangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan dan sikap pedagang bakso terhadap perilaku penggunaan boraks pada bakso di Kecamatan Mimika Baru. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian adalah seluruh pedagang bakso yang memiliki kios permanen di Kecamatan Mimika Baru, dengan jumlah sampel sebanyak 40 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data meliputi analisis univariat, bivariat menggunakan uji chi square, serta analisis multivariat dengan regresi logistik ganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang memiliki pengetahuan yang kurang (42,5%), sikap yang tidak mendukung keamanan pangan (57,5%), dan perilaku mendukung penggunaan boraks (57,5%). Terdapat pengaruh antara pengetahuan dan sikap pedagang bakso dengan perilaku penggunaan boraks di Kecamatan Mimika Baru (p<0,05).
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnya pengetahuan dan sikap
yang tidak mendukung keamanan pangan berkontribusi terhadap perilaku
penggunaan boraks pada pedagang bakso. Diperlukan upaya peningkatan edukasi, pembinaan, serta pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan guna mencegah penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnya pengetahuan dan sikap
yang tidak mendukung keamanan pangan berkontribusi terhadap perilaku
penggunaan boraks pada pedagang bakso. Diperlukan upaya peningkatan edukasi, pembinaan, serta pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan guna mencegah penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat.